Kamis 14 Jul 2022 19:03 WIB

Pengamat Sorot Dua Fenomena dalam PPDB 2022/2023

Salah satu isu, yakni masih adanya pemikiran sekolah negeri favorit.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Dua isu yang jadi sorotan pada PPDB tahun ini, yakni masih adanya pemikiran sekolah negeri favorit dan adanya sekolah dasar (SD) yang minim menerima siswa baru
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi. Dua isu yang jadi sorotan pada PPDB tahun ini, yakni masih adanya pemikiran sekolah negeri favorit dan adanya sekolah dasar (SD) yang minim menerima siswa baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati dan praktisi pendidikan, Indra Charismiadji, tidak melihat adanya kehebohan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajar 2022/2023. Namun, ada dua isu atau fenomena yang dia soroti tahun ini, yakni masih adanya pemikiran sekolah negeri favorit dan adanya sekolah dasar (SD) yang minim menerima siswa baru. 

"Yang jelas stigma sekolah negeri favorit itu ternyata masih muncul bahkan bukan hanya di orang tua, tapi di pemerintahnya sendiri. Jadi tidak paham konsep pelayanan publik itu seperti apa," ujar Indra lewat sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Indra menjelaskan, hal itu dapat terlihat dari masih adanya kasus-kasus penitipan siswa lewat surat oleh anggota dewan dan kepala daerah. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan, para pejabat daerah dan anggota dewan masih belum memahami konsep zonasi dan seperti apa kebutuhan di Indonesia. 

Dia mengatakan, semestinya pemikiran seperti itu tidak boleh ada lagi. "Sekolah negeri itu tidak boleh ada sekolah favorit. Layanannya kan harus sama karena tidak berbayar. Kalau ada yang favorit kan berarti layanannya berbeda. Itu kan berarti ada diskriminasi. Itu yang masih terjadi sampai hari ini," kata dia.