Jumat 26 Aug 2022 22:45 WIB

Teknologi 5G Jadi Peran Penting Dorong Transformasi Digital di Indonesia

APJII berharap stakeholders membuat standar keamanan penggunaan teknologi 5G

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih menyebut teknologi 5G seharusnya tidak menjadi ancaman. Terutama bagi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan dalam ekosistem digital termasuk penyelenggara telekomunikasi.
Foto: istimewa
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih menyebut teknologi 5G seharusnya tidak menjadi ancaman. Terutama bagi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan dalam ekosistem digital termasuk penyelenggara telekomunikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih menyebut teknologi 5G seharusnya tidak menjadi ancaman. Terutama bagi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan dalam ekosistem digital termasuk penyelenggara telekomunikasi. 

Akan tetapi, Tedi menyebut seluruh stakeholders harus memastikan standar keamanan dalam teknologi terbaru. "Industri dan segenap pemangku kepentingan harus memastikan standar keamanan dalam penerapan teknologi terbaru dan memberikan jaminan keamanan terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya, Jumat (26/8/2022).

"Peran PentaHelix lebih dioptimalkan, jangan sampai teknologi 5G menjadi ancaman Ipoleksosbudhankam dalam ekosistem digital termasuk penyelenggara telekomunikasi," tambahnya. PentaHelix merupakan unsur kolaborasi yang menggabungkan berbagai pihak diantaranya, Academy, Business, Community, Government, and Media (ABCGM).

"Pemerintah telah menggaungkan rencana penerapan transformasi digital di Indonesia. Hal tersebut tentu perlu didukung dengan layanan internet yang berkualitas. Baik secara coverage area maupun kecepatan aksesnya," kata Tedi. 

Menurutnya teknologi 5G diperkirakan mengubah peta industri di Indonesia karena akses 5G menawarkan kecepatan 10-100 kali lebih cepat dibanding jaringan 4G, serta serta memiliki latensi yang super rendah (ultra low latency). Saat ini, rata-rata kecepatan Internet di Indonesia masih terbilang rendah dibanding di negara lainnya di dunia.

"Berdasarkan data Speedtest Global Index bulan Juli tahun 2022, Indonesia memiliki akses internet mobile broadband dengan kecepatan rata-rata Mobile Global Performance Download 75.78 Mbps Upload 14.17 Mbps Latency 36 ms peringkat 107 dari 140 Negara," kata Tedi.

Kecepatan tersebut masih berada di bawah rata-rata dibanding di negara lain di dunia. Mengutip data dari sumber yang sama, Tedi mengatakan Fixed Broadband Global Performance memiliki kecepatan rata-rata Download 136.37 Mbps Upload 75.95 Mbps Latency 18 ms peringkat 120 dari 182.

Maka itu, untuk mendukung penerapan teknologi 5G, menurut Tedi pemerintah perlu membenahi beberapa hal, diantaranya melakukan sinkronisasi terkait regulasi dalam bisnis jual kembali (reseller) jasa Internet agar layanan internet dapat terdistribusi secara merata di seluruh pelosok nusantara, termasuk di daerah 3T (terluar, terdepan dan terpencil).

Hal ini dianggap penting percepatan pemenuhan kebutuhan spektrum frekuensi dan penghapusan kesenjangan digital. "Perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah salah satunya dengan cara berbagi (sharing) infrastruktur / frekuensi yang sudah ada, atau biasa disebut Network Sharing dengan berlandaskan Undang- Undang Cipta Kerja," kata Tedi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement