Senin 29 Aug 2022 18:47 WIB

VN Telkom Rilis SiTangkal di Pangandaran Mudahkan Ketahanan Pangan Desa

SiTangkal akan menyambungkan antar pemerintah desa dengan masyarakatnya

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dan Smart Village Nusantara (SVN) Telkom Indonesia merilis Sistem Ketahanan Pangan Lokal (SiTangkal) di Desa Pangandaran, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Foto: istimewa
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dan Smart Village Nusantara (SVN) Telkom Indonesia merilis Sistem Ketahanan Pangan Lokal (SiTangkal) di Desa Pangandaran, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dan Smart Village Nusantara (SVN) Telkom Indonesia merilis Sistem Ketahanan Pangan Lokal (SiTangkal) di Desa Pangandaran, Jawa Barat, akhir pekan lalu.  

SiTangkal akan menyambungkan pemerintah desa dengan masyarakatnya serta sesama pemerintah desa dalam penyediaan pangan lokal sehingga terbebas dari berbagai resiko yang terkait dengan ketahanan pangan.

Baca Juga

Menurut Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Ir Eko Sri Haryanto MM, Perpres No 104 telah memberi kewenangan daerah dalam menyiapkan potensi, produksi, hingga akses pasar dari pangan lokal guna pelayanan masyarakat. 

"Melalui penambahan fitur SiTangkal dalam solusi layanan SVN, maka akan tercipta integrasi kebutuhan pangan di tingkat lokal bahkan regional karena aplikasi digital menciptakan koneksi antar desa. Data desa yang surplus dan surplus itu saling tersambung di tengah banyaknya potensi sumber daya alam di pedesaan," ujar Eko, Senin (29/8).

Sebelum launching tersebut, pada 22 Agustus lalu, Dirjen PPDT Kementerian Desa dan jajarannya menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kementerian Desa PDT dengan PT Telkom Indonesia dengan payung besarnya pengembangan ekonomi desa melalui digitalisasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan di daerah tertinggal.

Isi PKB meliputi beberapa hal, antara lain peningkatan kapasitas pengembangan ekonomi desa berbasis digital;  Digitalisasi smart economy BUMDesa dan BUMDesa Bersama; Sosialisasi pendampingan pengembangan ekonomi desa dalam mewujudkan desa digital; dan Mendukung program ketahanan pangan melalui aplikasi digital.

Eko mengatakan, secara kebijakan regulasi, adopsi SVN oleh Pemerintah Desa di mana pun dimungkinkan menggunakan dana desa yang dipasok pemerintah pusat. Bahkan, bukan hanya penganggaran aplikasinya, namun juga edukasi serta pelatihan kepada masyarakat. 

"Regulasinya sudah siap untuk adopsi SVN, terutama pada pilar pemerintahan dan ekonomi karena keduanya tak bisa dipisahkan. SiTangkal akan difokuskan kepada BUMDes, saat ini dimulai di Desa Pangandaran sebagai  piloting untuk nanti direplikasikan ke daerah lainnya," paparnya. 

Sementara menurut Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran, Agus Satriadi, pihaknya sangat mendukung  aplikasi digital semacam SVN diterapkan di daerahnya. Sebab basis data yang dihasilkan SVN menjadi  dasar kuat dari semua kebijakan dan keputusan pemerintah daerah. 

"(SVN) bisa beri data akurat dan gambaran ke depan terutama pada ketahanan pangan Pangandaran ke depannya. Terlebih kontribusi pertanian terhadap PDRB Pangandaran relative besar," katanya. 

Menurut Head Digital Vertical Ecosystem Agriculture PT Telkom Hikmatullah Insan Permana, fitur baru hasil kerja sama dengan Kementerian tadi adalah bukti nyata keinginan perusahaan  membangun Indonesia dari desa. 

Komitmen menciptakan desa digital, kata dia, harus terus dijaga. Sehingga pemilihan Pangandaran juga melanjutkan program piloting fitur sebelumnya yang sudah diterapkan di desa tersebut kurun 2020-2021 lalu. 

"Kami berkomitmen dengan visi membangun Indonesia melalui smart community pada smart village. Kami selalu siap menambah dan memperbaiki fitur guna memberikan layanan ke masyarakat," katanya.

Wahyudi, Tribe Leader Smart Leader & Village PT Telkom menyampaikan, implementasi Sitangkal melalui SVN menujukkan platform tersebut bersifat dinamis. 

"Platform kami selalu siap untuk memenuhi berbagai kebutuhan dari seluruh stakeholder pengembangan dan pembangunan desa, termasuk berbagai ekosistem potensi desa seperti pertanian, peternakan, perikanan, wisata, dan UKM perdesaan," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement