Kamis 10 Nov 2022 10:27 WIB

Korsel Mulai Sediakan Pengisian Nirkabel untuk Mobil Listrik

Spektrum frekuensi untuk pengisian kendaraan listrik nirkabel akan segera diumumkan.

Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengisian nirkabel untuk kendaraan listrik (EV) akan tersedia di Korea Selatan pada bulan depan. Pengisian nirkabel ini sebagai bagian dari rencana deregulasi negara itu di sektor teknologi informasi.

Kementerian Sains dan ICT Korea Selatan mengatakan dalam sebuah laporan yang disampaikan ke pertemuan pemerintah tentang reformasi peraturan yang  akan merevisi aturan terkait untuk mengalokasikan pita frekuensi untuk pengisian kendaraan listrik nirkabel.

Baca Juga

Dilansir dari Yonhap, laporan itu mengatakan bahwa spektrum frekuensi untuk pengisian kendaraan listrik nirkabel akan diumumkan sebelum akhir tahun ini, setelah menyelesaikan prosedur hukum bulan depan.

Pengisian nirkabel dianggap sebagai salah satu proyek infrastruktur utama untuk mendorong kendaraan tanpa karbon. Pengisian nirkabel membantu pemilik kendaraan listrik mengisi daya kendaraan mereka hanya dengan memarkirnya di tempat parkir atau bahkan saat mengemudi.

Sejalan dengan rencana deregulasi, kementerian akan memperluas penggunaan perangkat portabel berbasis teknologi ultra-wideband (UWB), teknologi komunikasi berbasis radio untuk penggunaan jarak pendek, dan transmisi data yang cepat dan stabil.

Saat berinteraksi dengan perangkat yang terhubung ke internet, teknologi ini membantu pengguna membuka kunci pintu bahkan tanpa mengeluarkan ponsel dari saku atau menemukan kunci atau earbud di bawah sofa.

Pemerintah Korea Selatan telah melarang bisnis menggunakan teknologi UWB pada frekuensi di atas 500 MHz. Alasannya, adanya kemungkinan interferensi dengan gelombang radio komunikasi dari pesawat dan kapal.

Mulai bulan depan, batas frekuensi akan dicabut untuk perangkat pintar yang fungsi UWB-nya dimatikan saat memasuki area dengan kemungkinan gangguan radio, tambah kementerian.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement