REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA--Dinamika perbedaan paham masyarakat membutuhkan pemahaman keagamaan yang lebih moderat. Media merupakan lembaga yang sangat strategis sebagai instrumen untuk membangun pemahaman yang baik tentang agama. Diharapkan media tidak tersusupi paham radikal yang digunakan untuk menyampaikan konten tidak bermanfaat.
Pandangan tersebut disampaikan Kepala Balitbang Kementerian Agama Republik Indonesia, Suyitno, saat memberikan sambutan pada kegiatan “Diskusi Publik Moderasi Bergama: Urgensi Syiar Moderasi dalam Bingkai Kerukunan Beragama di Media Massa” yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UMJ dan FKI Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Senin (14/11/2022).
Kegiatan yang juga dihadiri pengurus LUKW UMJ, pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah dan Direktur TVMU ini mendatangkan peserta dari puluhan media afiliasi Muhammadiyah dari beberapa Provinsi di Indonesia.
Menurut Dr Asep Setiawan, sebagai perwakilan LUKW UMJ, media harus dapat menyampaikan informasi secara benar, jelas dan tidak mengandung fitnah. “Walaupun pada zaman Rasulullah tidak ada media, namun apa yang dilakukannya yaitu penyebaran informasi pada saat itu selalu dilakukan secara benar dan akurat,” ujarnya. Sehingga apa yang terjadi pada ummat Islam pada saat itu tidak dikacaukan oleh informasi yang tidak benar yang menyebabkan perpecahan.