REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform keuangan digital BUMN LinkAja menggandeng penyedia layanan Learning Management System (LMS) Eduku, untuk memperluas dan memperkuat sistem digitalisasi sektor pendidikan.
Direktur Marketing LinkAja Rendi Nugraha mengatakan kerja sama ini juga bertujuan untuk membantu manajemen sekolah mendigitalisasi proses belajar dan mengajar yang efektif, efisien, serta memberikan solusi digital bagi tenaga pendidik, siswa, dan orang tua melalui fasilitas pengelolaan sekolah seperti penyimpanan data, sistem administrasi digital, hingga fitur pendaftaran daring.
"Sebagai wujud dukungan kami kepada Kemendikbudristek dalam meningkatkan digitalisasi sektor pendidikan, LinkAja melakukan sinergi bersama platform Eduku. Selain itu, LinkAja bersama dengan Eduku melakukan sosialisasi sistem administrasi pendidikan digital dan sistem pembayaran kebutuhan sekolah secara digital," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (21/11/2022).
Menurutnya LinkAja akan turut serta dalam melakukan sosialisasi bisnis dan edukasi literasi digital saat Eduku berkunjung ke sekolah-sekolah yang menjadi target penyebaran informasi.
"Tentunya hal ini juga menjadi perwujudan nyata kami sebagai penyedia jasa transaksi keuangan digital untuk menyatukan potensi Indonesia menuju digitalisasi keuangan yang inklusif," ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama Eduku Adi Halim menambahkan pihaknya optimistis penyebaran informasi terkait literasi digital akan berkembang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Eduku memiliki kesempatan kerja sama dalam melakukan digitalisasi ke sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, bersama dengan LinkAja,” ucapnya.
Plt. Direktur Jenderal dan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menambahkan pihaknya menyambut baik segala bentuk dukungan yang dapat mempercepat pencapaian misi pemerintah khususnya dalam peningkatan teknologi pendidikan, termasuk sistem manajemen sekolah.
"Melalui kerja sama antara LinkAja dan Eduku, kami harap ke depan dapat memfasilitasi segala kebutuhan tersebut, mulai dari penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria bidang pembinaan guru, dan tenaga kependidikan lainnya," ucapnya.