Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Amankan Perbatasan Timur Indonesia dari Barang Ilegal

Selasa 14 Mar 2023 18:29 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai bersama Satgas Pamtas RI-PNG dan Kepolisian Resort Boven Digoel melakikan penindakan di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw di Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

Bea Cukai bersama Satgas Pamtas RI-PNG dan Kepolisian Resort Boven Digoel melakikan penindakan di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw di Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

Foto: Bea Cukai
Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi pengamanan wilayah timur Indonesia dari peredaran barang ilegal berhasil dilakukan oleh Bea Cukai bersama Satgas Pamtas RI-PNG dan Kepolisian Resort Boven Digoel. Penindakan dilakukan di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw di Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

Pada Sabtu (4/3/2023), petugas Bea Cukai Jayapura berhasil melakukan penindakan di wilayah perbatasan RI Papua Nugini. “Pemeriksaan dilakukan terhadap seorang warga negara asing yang melintas di PLBN Skouw,” ujar Petrus Doan Sidharta, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura, dalam siaran persnya.

Pada Pukul 12.22 WIT, petugas Bea Cukai yang bertugas melakukan pengawasan dengan menggunakan mesin xray mendapati hasil pemindaian yang mencurigakan dengan bentuk dan warna seperti amunisi. Atas hasil pencitraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang berinisial BM (29 tahun) asal Vanimo, Papua Nugini. 

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan amunisi 2 butir dengan rincian 1 butir 5,56 mm dan 1 butir 7,62 mm serta 1 buah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas noken. Tersangka dan barang bukti amunisi dan senjata tajam dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 132 Bima Sakti untu diproses lebih lanjut,” tambah Petrus.