REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi pengamanan wilayah timur Indonesia dari peredaran barang ilegal berhasil dilakukan oleh Bea Cukai bersama Satgas Pamtas RI-PNG dan Kepolisian Resort Boven Digoel. Penindakan dilakukan di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw di Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.
Pada Sabtu (4/3/2023), petugas Bea Cukai Jayapura berhasil melakukan penindakan di wilayah perbatasan RI Papua Nugini. “Pemeriksaan dilakukan terhadap seorang warga negara asing yang melintas di PLBN Skouw,” ujar Petrus Doan Sidharta, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura, dalam siaran persnya.
Pada Pukul 12.22 WIT, petugas Bea Cukai yang bertugas melakukan pengawasan dengan menggunakan mesin xray mendapati hasil pemindaian yang mencurigakan dengan bentuk dan warna seperti amunisi. Atas hasil pencitraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang berinisial BM (29 tahun) asal Vanimo, Papua Nugini.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan amunisi 2 butir dengan rincian 1 butir 5,56 mm dan 1 butir 7,62 mm serta 1 buah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas noken. Tersangka dan barang bukti amunisi dan senjata tajam dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 132 Bima Sakti untu diproses lebih lanjut,” tambah Petrus.
Bea Cukai Merauke dengan Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon 725/WRG dan Polres Boven Digoel berhasil gagalkan upaya penyelundupan transaksi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis ganja di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel.
Senin, 27 Februari 2023, tim gabungan Bea Cukai Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon 725/WRG dan Polres Boven Digoel melakukan pemeriksaan pada kendaraan logistik salah satu perusahaan, dan menemukan dua orang pemuda yang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebanyak dua kantong plastik paket diduga ganja seberat 323,57 gram yang disimpan dalam tas.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Diharapkan perang melawan narkoba ini dapat digalakkan secara konsisten untuk menjaga Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Totok Sugiyarto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Bea Cukai Merauke.
Narkoba adalah musuh bersama (common enemy) bangsa Indonesia, daya rusak narkoba yang sangat besar merusak moral dan masa depan bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda. Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini memerlukan upaya pencegahan dari berbagai pihak