Selasa 09 May 2023 16:19 WIB

Menuju Ketahanan Ekonomi dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Indikator ekonomi yang menjadi identitas ketahanan ekonomi menunjukkan perbaikan.

Sri Herianingrum, Guru Besar Bidang Ekonomi dan Keuangan Mikro Islam Departemen Ekonomi syariah FEB UNAIR
Foto: Dok pribadi
Sri Herianingrum, Guru Besar Bidang Ekonomi dan Keuangan Mikro Islam Departemen Ekonomi syariah FEB UNAIR

REPUBLIKA.CO.ID, Gejolak ekonomi telah terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Mulai dari dampak Covid-19, krisis perang Ukraina, sampai yang terakhir krisis global yang melanda beberapa negara di belahan dunia. Semua peristiwa ini memberi dampak pada kehidupan ekonomi pada semua sektor baik sektor usaha mikro, ultra mikro, kecil maupun menengah. Butuh waktu jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ekonomi ini, tidak semudah mengatasi krisis ekonomi 1998, maupun krisis 2008.

Indikator ekonomi yang menjadi identitas ketahanan ekonomi, di akhir-akhir ini sudah menunjukkan perbaikan. Angka pertumbuhan ekonomi pada 2022 telah mencapai angka 5,31 persen, inflasi 5,51 persen, dan nilai tukar Rp 14.882,50. Sampai saat ini yang masih menunjukkan kelemahan adalah pada kinerja sektor usaha ultra mikro dan mikro. Pada pengamatan sepanjang bulan Ramadhan 2023, sektor mikro yang biasanya dikatakan kuat pada berbagai badai ekonomi, telah mengalami penurunan kekuatan, yaitu rendahnya permintaan.

Dalam mengatasi permasalahan ini, salah satu Lembaga keuangan yang bisa diandalkan sebagai solusi penggerak, penstabil pada pasar mikro ini adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Lembaga yang termasuk LKMS antara lain Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Koperasi syariah (Kopsyar), dan Bank Wakaf Mikro (BWM). Ketiga lembaga ini memiliki karakeristik dan pasar masing-masing. Pada BMT yaitu memiliki dual fungsi sosial (maal) melalui penyaluran dana zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWAQ), dan fungsi ekonomi (tamwil) melalui pembiayaan yang disalurkan kepada nasabah berdasarkan akad dan prinsip syariah.

Karakteristik Kopsyar dibagi menjadi tiga hal, yaitu hak milik anggota yang diakui terhadap usaha yang dijalankan, hak bersama yang diakui, dan kebebasan dalam menjalankan suatu bentuk usaha (tidak terikat). Sedangkan karakteristik BWM adalah LKMS yang fokus didirikan di kalangan pondok pesantren yang tidak hanya berfungsi untuk memberikan pembiayaan kepada nasabah, namun juga melakukan pemberdayaan agama, ekonomi dan sosial umat melalui program halaqah mingguan yang dilaksanakan.

LKMS dalam memberikan support modal kepada sektor usaha mikro memiliki perkembangan yang cukup baik. Dari 2017 sampai 2022 terjadi perkembangan aset, omzset dan investasi pada ketiga jenis LKMS ini. Misalnya pada BWM, walaupun penyaluran dananya sangat kecil, hanya satu juta rupiah tetapi dapat membentuk suatu kelompok usaha masyarakat yang berhasil di bidang usahanya.

Keberhasilan pembiayaan melalui BWM dapat dilihat dari kesuksesan anggota yang mampu mencapai omzet usaha hingga Rp 1 Miliar sebagaimana yang sukses dilakukan BWM BSI Mashlahat. Pembiayaan qardhul hassan sebesar satu juta rupiah dan mesin jahit kepada Rofiqoh, berhasil membuatnya mendirikan Galeri Santri Kudus yaitu usaha di bidang konveksi pakaian yang mampu meraih omzet hingga Rp 1 miliar.

LKMS perlu secara intensif aktif dalam memperkuat ketahanan ekonomi negara. Pertama, sifat kemitraan yang harus intensif dilakukan oleh LKMS terhadap usaha mikro. Padahal, tanpa kemitraan tidak mungkin usaha mikro maupun LKMS dapat berjalan, LKMS membutuhkan bagi hasil dari hasil kerjasama bisnis usaha mikro yang dibiayainya.

Sementara itu, usaha mikro sangat membutuhkan pembiayaaan dari LKMS untuk menjaga sustainability usahanya. Jadi, kedua entintas ini tidak dapat dipisahkan dalam menjaga kelangsungan usahanya, dan tentunya sebagai bagian kekuatan katahanan ekonomi, di mana ketahanan ekonomi didefinisikan sebagai bentuk ketahanan yang dilakukan oleh suatu bangsa atau negara dalam menjalankan kehidupan perekonomian yang baik, sehat dan dinamis, sehingga mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional untuk menciptakan kesejahteraan di lingkungan masyarakat madani.

Kedua, selain bentuk kerja sama sosial atau altruisme yang dimiliki LKMS, hal lain perlu dilakukan adalah peningkatan pergerakan secara intensif. Pengalaman yang terjadi pada Baitul maal Wat Tamwil (BMT), masih banyak anggota BMT yang mengalami gagal bayar (Non Performing Finance) karena kerugian usahanya.

Sehingga membutuhkan sedari  Pada Bank wakaf Mikro (BWM) juga demikian, pendampingan yang intensif dari karyawan BWM kepada usaha mikro wajib dilakukan. Terakhir yang lebih penting adalah tanggung jawab pemerintah melalui instansi terkait dalam hal ini. Secara aktif, Kementrian Koperasi dan UMKM dan OJK perlu menggalakkan pendampingan pada LKMS maupun sektor usaha, agar dua entitas ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Walhasil, sektor mikro yang selama ini terbukti kuat menjadi penopang ketahanan ekonomi di saat kondisi guncang, maka LKMS yang seharusnya menjadi penopang sektor mikro harus lebih tahan banting dan intensif menangkap peluang itu. Apakah mampu? Jawabannya adalah “harus”.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement