Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Bersinergi Upayakan UMKM di Pontianak dan Balikpapan Tembus Pasar Ekspor

Jumat 07 Jul 2023 17:07 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai terus memberikan asistensi para pelaku UMKM agar bisa menembus pasar ekspor.

Bea Cukai terus memberikan asistensi para pelaku UMKM agar bisa menembus pasar ekspor.

Foto: Dok. Bea Cukai
Bea Cukai terus mengasistensi pelaku UMKM untuk menembus pasar ekspor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri berpotensi besar menembus pasar ekspor. Menyadari hal tersebut, Bea Cukai, sebagai trade facilitator dan industrial assistance, terus berupaya mengasistensi para pelaku UMKM untuk bisa mewujudkan ekspor produknya. Salah satu perwujudan upaya tersebut ialah melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan instansi di Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, Jumat (7/7/2023), menyebutkan, sinergi antarinstansi untuk mendukung ekspor UMKM tercermin dari kegiatan di Pontianak. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama Kementerian Keuangan Kalimantan Barat melakukan peluncuran Daftar Sasaran Bersama (DSB) dan Implementasi Penerbitan NPWP, Akun E-Auction, Digipay serta Ekspor UMKM yang berada di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut, 31 Pelaku UMKM dari Pontianak dan Kubu Raya.

Baca Juga

Encep mengatakan, melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM yang hadir menerima asistensi pembuatan NPWP sebagai pelengkap dalam berusaha, pendaftaran e-Auction agar produk bisa dikenal luas se-Indonesia, pendaftaran Digipay untuk menunjang kemudahan bertansaksi, serta konsultasi ekspor bagi produk yang berpeluang untuk dipasarkan di luar negeri. "Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antarunit eselon I Kementerian Keuangan area Kalimantan Barat melalui Pokja UMKM. Kami berharap para pelaku UMKM yang hadir bisa mengimplementasikan fitur usaha yang disediakan oleh Kementerian Keuangan untuk pengembangan usahanya," ujarnya.

Tak hanya bersinergi dengan instansi di lingkup Kementerian Keuangan, Bea Cukai juga bersinergi dengan instansi lainnya, seperti yang terwujud di Balikpapan. Bersama Tim Klinik Ekspor Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan menyelenggarakan Acara Seminar Laporan Antara Pemetaan Pelaku Usaha Potensial Ekspor Kota Balikpapan, pada 26 Juni 2023. Seminar ini merupakan tindak lanjut implementasi Surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor 188.45-455/2021.