REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan penyimpanan karbon di kawasan maupun global dinilai semakin meningkat. Sehingga Indonesia coba memanfaatkan potensi penyimpanan karbon tersebut.
Direktur Teknik Migas dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan, potensi ekonomi karbon sangat penting diidentifikasi. Sebab, potensi itu dibutuhkan untuk mendorong perdagangan karbon.
"Indonesia telah memiliki bursa karbon," kata Mirza dalam Carbon Digital Conference Indonesia (CDC) 2023 pada Rabu (8/11/2023).
Perdagangan karbon dan isu terkait semakin menjadi perhatian berbagai pihak seiring komitmen untuk mencapai emisi nol di berbagai negara. Perdagangan karbon disebut salah satu cara mencapai emisi nol (net zero emision).
Ketua Carbon Trade Indonesia (IDCTA) Riza Suarga mengatakan, isu perdagangan karbon perlu diberi ruang lebih luas. Ajang CDC pun menjadi wadah yang menyediakan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk berbagi pengalaman dan penjajakan bisnis perdagangan karbon.
"Dari ratusan peserta CDC, ada yang telah berpengalaman mengembangkan teknologi untuk mengintegrasikan data pemantauan karbon. Integrasi data itu membantu mengenal pasar lebih baik,” ujar Riza.
Mirza menambahkan, Indonesia melihat peluang menjadi hub kawasan untuk Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) dan Carbon Capture, and Storage (CCS). "Pembangunan CCS atau CCUS Hub di ASEAN akan menjadi peluang besar bagi negara-negara ASEAN dan lainnya untuk mengurangi emisi dari industri yang sulit mereda dan mencapai Net Zero Emission," ujar Mirza.
Indonesia telah mendirikan National Center of Excellence CCS/CCUS untuk pengembangan kapasitas nasional di bidang teknis, keselamatan, ekonomi, sosial, dan peraturan dari CCS/CCUS. Kegiatan utama CCUS dilakukan dengan memperkuat kerangka kerja pemerintah dan sektor swasta di antaranya dengan menciptakan platform yang berkelanjutan untuk pemerintah, sektor swasta, dan investor untuk mempercepat implementasi CCUS.
Kemudian mengidentifikasi peluang investasi dan meningkatkan bisnis lingkungan di area CCUS untuk menarik mitra pengembangan kerja sama CCUS dan yang terakhir mensosialisasikan kebijakan, regulasi, dan praktik investasi CCUS yang merupakan bagian dari energi sistem energi bersih yang terintegrasi.
Mirza menguraikan, Kementerian ESDM dan kementerian terkait sedang mempersiapkan keputusan Presiden untuk CCS di luar wilayah kerja migas. Dengan potensi penyimpanan CO2 yang sangat besar di Indonesia, pemerintah Indonesia akan membuka peluang CCS di luar wilayah kerja migas dengan CO2 dari industri lain.
"Indonesia juga sedang mempertimbangkan penerapan CCS lintas batas untuk mendukung permintaan penyimpanan CO2 internasional," ujar Mirza.
Ditjen Migas ESDM telah membentuk Tim Gugus Tugas untuk melakukan studi dan menghitung kapasitas penyimpanan CO2 untuk lapangan migas dan akuifer salin Indonesia. Potensi kapasitas penyimpanan yang besar akan memperkuat peran CCS/CCUS untuk mendukung penurunan emisi menuju Net Zero Emission.