Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Bea Cukai Parepare Manfaatkan DBHCHT Lewat Sosialisasi Cukai di Tiga Kabupaten

Selasa 21 Nov 2023 17:23 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Parepare laksanakan kegiatan sosialisasi cukai dengan menggandeng pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan.

Bea Cukai Parepare laksanakan kegiatan sosialisasi cukai dengan menggandeng pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan.

Foto: Bea Cukai
Kegiatan sosialisasi cukai ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bea Cukai Parepare laksanakan kegiatan sosialisasi cukai dengan menggandeng pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan edukasi lewat sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, mengungkapkan kegiatan sosialisasi cukai ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. “Selain itu, lewat sosialisasi cukai yang rutin dijalankan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Parepare,” ujarnya dalam siaran pers.

Baca Juga

Sosialisasi terkini yang diadakan oleh Bea Cukai Parepare dilaksanakan, pada Senin (13/11/2023), di Kabupaten Pinrang dengan berkolaborasi bersama Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Pinrang. Di hari yang sama Bea Cukai Parepare juga mengadakan sosialisasi kepada para pelaku industri hasil tembakau di Soppeng. Sementara itu, pada Rabu (15/11/2023), Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Barru.

Dalam kegiatan sosialisasi cukai, Bea Cukai secara rutin menyampaikan ketentuan cukai, cara mengidentifikasi rokok ilegal, dan larangan peredaran rokok ilegal. Pemerintah daerah yang terlibat juga berperan aktif dan meminta masyarakat untuk dapat menjadi information agent jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler