REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang penghujung tahun 2023, Bea Cukai lakukan rapat koordinasi penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan pemerintah daerah. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas implementasi DBH CHT untuk periode tahun anggaran 2024 di daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau.
“Kegiatan rapat koordinasi pemanfaatan DBH CHT dilaksanakan oleh tiga unit kantor vertikal Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Bogor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menjadi narasumber rapat koordinasi DBH CHT yang diselenggarakan oleh Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Daerah Bandung, dan Bea Cukai Bogor bersama pemerintah daerah dari enam wilayah pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Bogor.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bea Cukai memaparkan mengenai program penggunaan DBH CHT dan pemanfaatan sistem aplikasi pelaporan rokok ilegal (Siroleg). Siroleg adalah sebuah aplikasi dari Bea Cukai yang berfungsi untuk mendata beragam informasi atau pelaporan mengenai peredaran rokok ilegal.
Encep menjelaskan bahwa DBH CHT digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. Program ini diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.
“Diharapkan melalui kegiatan ini pemerintah daerah dapat melakukan seluruh kegiatan dalam rangka pendayagunaan DBH CHT secara maksimal dan membantu upaya Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat,” kata Encep.