Ahad 28 Jul 2024 06:54 WIB

Begini Konsep Pulau Sampah yang akan Dibangun di Kepulauan Seribu

Pulau sampah nantinya bukan sekadar untuk menjadi tempat menumpuk sampah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Satria K Yudha
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pemilahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Asrama Dinas LH Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (19/4/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pemilahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Asrama Dinas LH Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (19/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun pulau sampah di wilayah Kepulauan Seribu. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan penyusunan kajian terkait rencana itu.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan kajian terkait rencana pembangunan pulau sampah itu. Pasalnya, pembangunan pulau sampah merupakan ide yang cenderung baru.

"Kami sedang mempersiapkan, tahun ini, beberapa kajian dan mudah mudahan tahun depan juga kita siapkan kajian tambahannya. Mudah-mudahan ide ini juga bisa kami coba realisasikan," kata dia di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

Ia mengungkapkan, pulau sampah yang dimaksud itu bukan seperti yang ada di pikiran banyak orang. Menurut dia, pulau sampah nantinya bukan hanya sekadar untuk menjadi tempat menumpuk sampah.

“Kalau kita bicara pulau sampah, jangan membayangkan bahwa pulau tersebut dibangun atau dibuat di tumpukan-tumpukan sampah, itu tidak. Atau pulau itu digunakan sebagai TPA seperti di Bantar Gebang, itu tidak," kata dia.

Asep menjelaskan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menginisiasi pembangunan pulau sampah untuk menambah ruang wilayah bagi pengolahan sampah di Jakarta. Pasalnya, ruang wilayah di Jakarta saat ini sudah sangat sempit, sehingga Pemprov DKI Jakarta kesulitan mendapatkan lokasi yang cukup besar untuk tempat pengelolaan sampah.

“Kami sangat kesulitan untuk mendapatkan lokasi-lokasi yang memang dalam luasan yang cukup besar untuk dibangun tempat pembuangan sampah," ujar dia.

Karena itu, Pj Heru menginisiasi pembangunan pulau sampah sebagai tempat pembuangan sampah dan limbah. Di tempat itu juga akan dilakukan pengelolaan sampah dan limbah, baik limbah cair dan padat.

Menurut dia, hal itu diperlukan lantaran dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pemprov DKI Jakarta diamanatkan untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan sampah dan limbah yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wilayah aglomerasi.

Asep mengatakan, pihaknya akan memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan pulau sampah. "Mudah-mudahan mendapat dukungan dari seluruh warga Jakarta," kata dia.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus menyusun kajian untuk pembangunan pulau sampah itu. Setelah kajian rampun, pihaknya akan mencoba mengurus perizinan.

"Kami berharap pada 2027 itu bisa mulai pembangunan ruang wilayah yang memang kami khususkan untuk pembangunan, karena fasilitas pengolahan sampah dan limbah," kata dia.

 

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement