Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II Resmi Dibuka, Bea Cukai Siap Amankan Wilayah Timur

Kamis 12 Sep 2024 14:46 WIB

Red: Gita Amanda

Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II tahun 2024 resmi dibuka. Upacara pelepasan satuan tugas (satgas) operasi ini dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (10/9/2024).

Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II tahun 2024 resmi dibuka. Upacara pelepasan satuan tugas (satgas) operasi ini dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (10/9/2024).

Foto: Bea Cukai
Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea merupakan kegiatan rutin Bea Cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II tahun 2024 resmi dibuka. Upacara pelepasan satuan tugas (satgas) operasi ini dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), serta perwakilan dari Bea Cukai di Sulbagsel, Maluku, Papua, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat Bea Cukai.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, mengungkapkan bahwa patroli laut adalah salah satu bentuk upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang-barang ilegal dan sebagai revenue collector untuk mengamankan kekayaan dan hak negara di bidang kepabeanan dan cukai, dengan cara menjaga perbatasan laut Indonesia.

“Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai, khususnya di kawasan Timur Indonesia, mulai dari perairan Kalimantan Bagian Timur hingga Papua, untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya,” ujar Djaka.