Tuesday, 15 Jumadil Akhir 1446 / 17 December 2024

Tuesday, 15 Jumadil Akhir 1446 / 17 December 2024

Kawasan Berikat Baru Resmi Beroperasi di Banten

Selasa 17 Dec 2024 12:10 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12/2024).

Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12/2024).

Foto: Bea Cukai
Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12/2024).

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor. Sementara itu, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, PT Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Baca Juga

Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemberian fasilitas ini diawali dengan pengajuan yang dilakukan PT Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik. Setelah semua sesuai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh perusahaan dalam rapat pemaparan profil usaha. Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan menjelaskan tentang company profil, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.

“Penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas kawasan berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Nirwala, yang memimpin langsung rapat tersebut didampingi jajaran Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Tangerang, dan perwakilan kantor Pajak yang mengawasi PT Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang.

Diharapkan dengan semakin berkembangnya usaha PT Dahsheng, akan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor. "Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, akan terus mendukung pengembangan industri khususnya yang berorientasi ekspor," tegas Nirwala.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Dahsheng, Wang Yu Yun, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, atas fasilitas kawasan berikat yang diperolehnya. “Terima kasih atas asistensi selama proses pengajuan perizinan ini. Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ucapnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler