Wednesday, 16 Jumadil Akhir 1446 / 18 December 2024

Wednesday, 16 Jumadil Akhir 1446 / 18 December 2024

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar di Surabaya

Rabu 18 Dec 2024 16:10 WIB

Red: Friska Yolandha

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, dan Reskrim Polsek Simokerto gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp 2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, dan Reskrim Polsek Simokerto gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp 2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

Foto: dok Bea Cukai
Rokok ilegal berasal dari Pamekasan dan direncanakan untuk dikirim ke Banyuwangi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, dan Reskrim Polsek Simokerto gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp 2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

“Tak hanya jutaan batang rokok ilegal, kami juga mengamankan sopir truk berinisial HS, asal Pamekasan,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Achmad Fatoni, yang hadir dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Pamekasan dan direncanakan untuk dikirim ke Banyuwangi. Barang bukti yang disita berupa rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

“Dalam penindakan rokok ilegal kali ini, modus yang digunakan adalah truk berpendingin, tapi mesinnya tidak dihidupkan, jadi truk seolah-olah mengangkut ikan,” ungkap Fatoni.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dengan apabila menjumpai rokok ilegal di sekitarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler