Rabu 08 Jan 2025 17:55 WIB

Joe Biden Tebar Insentif Pajak untuk Proyek Energi Bersih

Proyek energi bersih akan mendapat keringanan pajak sebanyak 30 persen.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
PLTS (ilustrasi). Presiden AS Joe Biden merilis panduan keringanan pajak untuk proyek energi bersih.
Foto: Blogspot.com
PLTS (ilustrasi). Presiden AS Joe Biden merilis panduan keringanan pajak untuk proyek energi bersih.

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINTON -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden merilis panduan untuk membantu perusahaan-perusahaan energi bersih mendapatkan keringanan pajak di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi 2022 (IRA). Dalam panduan ini, subsidi yang selama ini diperuntukan sumber energi angin dan surya diperluas ke sumber-sumber energi rendah karbon lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Biden yang akan habis masa jabatannya, untuk memerangi perubahan iklim. Namun, langkah-langkah tersebut rentan ketika Presiden terpilih Donald Trump dilantik akhir bulan ini.

Baca Juga

Trump ingin memotong pengeluaran dan memaksimalkan produksi bahan bakar fosil. Trump mengatakanakan membatalkan IRA, undang-undang iklim yang ditandatangani oleh Biden, untuk menghemat anggaran AS sebesar ratusan miliar dolar. Meski hal tersebut membutuhkan dukungan dari Kongres.

Para pejabat AS yang mengumumkan panduan keringanan pajak energi bersih  mengatakan, investasi dan proyek energi bersih akan mendapat keringanan pajak sebanyak 30 persen. Program ini mengidentifikasi teknologi lain yang mungkin memenuhi syarat, termasuk sumber energi kelautan dan hidrokinetik, fisi dan fusi nuklir, tenaga air, panas bumi, dan beberapa bentuk energi dari limbah.

Pemerintahan Biden mengatakan program ini sangat penting untuk mendekarbonisasi sektor listrik, yang merupakan salah satu sumber utama emisi gas rumah kaca AS. Program ini juga diharapkan meningkatkan kapasitas listrik ketika permintaan dari pusat data, pengguna industri, dan pemilik kendaraan listrik melonjak.

Analisis dari Departemen Energi menunjukkan keringanan pajak serta  dengan ketentuan-ketentuan IRA dan Undang-Undang Infrastruktur Bipartisan lainnya, dimaksudkan untuk menghemat tagihan listrik rumah tangga AS hingga 38 miliar dolar AS sampai  tahun 2030.

Beberapa hari terakhir, pemerintahan Biden mengeluarkan langkah-langkah lain untuk memperkuat agenda iklimnya. Langkah-langkah tersebut termasuk melarang pengeboran minyak dan gas lepas pantai di sejumlah perairan di Atlantik, Pasifik, dan di tempat lain, dan menyelesaikan panduan tentang bagaimana perusahaan-perusahaan dapat memperoleh keringanan pajak untuk hidrogen hijau, yang dihasilkan dari energi terbarukan dan diperlukan untuk mendekarbonisasi industri berat dan transportasi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement