Friday, 25 Zulqaidah 1446 / 23 May 2025

Friday, 25 Zulqaidah 1446 / 23 May 2025

Perusahaan Daur Ulang Pertama di Indonesia Resmi Jadi Kawasan Berikat

Kamis 22 May 2025 14:45 WIB

Red: Ferry kisihandi

Perusahaan pelopor daur ulang di Indonesia, PT Greencore Resources Indonesia mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.

Perusahaan pelopor daur ulang di Indonesia, PT Greencore Resources Indonesia mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.

Foto: Bea Cukai
Pemberian fasilitas kawasan berikat memberikan dampak ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- PT Greencore Resources Indonesia, perusahaan pengolahan plastik yang menjadi pelopor perusahaan daur ulang di Indonesia, resmi menerima izin kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Gresik, Kamis (8/5/2025).

"Pemberian fasilitas kawasan berikat kepada PT Greencore Resources Indonesia ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi dengan memberdayakan masyarakat, tetapi juga dampak lingkungan karena mencegah polusi laut dari plastik," ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Mochamad Syuhadak.

Kawasan berikat adalah fasilitas dari pemerintah yang memungkinkan perusahaan memasukkan barang impor maupun barang dari dalam negeri untuk diolah sebelum diekspor atau digunakan di dalam negeri.

Dengan fasilitas ini, perusahaan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk penangguhan bea masuk serta pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor.

"Kami berharap dengan fasilitas ini, industri manufaktur di Indonesia semakin berkembang, meningkatkan ekspor, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja lebih luas," katanya dikutip Kamis (22/5/2025).

Diketahui, PT Greencore Resources Indonesia bekerja sama dengan yayasan yang menaungi pemulung di Yogyakarta dan Manado serta perusahaan multinasional Danone sebagai pemasok bahan baku.

Saat ini, PT Greencore Resources Indonesia juga telah mengantongi berbagai penghargaan dan sertifikasi atas kegiatannya dalam pengolahan atau daur ulang plastik khususnya PET (Polyethylene Terephthalate).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler