REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di Kabupaten Sanggau, PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN). Pemberian fasilitas ini menjadi upaya Bea Cukai untuk membantu meningkatkan daya saing pelaku industri di wilayah Kalimantan Barat.
“Fasilitas ini kami harapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta mendukung program hilirisasi pemerintah,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman.
PT KAN merupakan bagian dari program hilirisasi sumber daya alam yang dicanangkan pemerintah. PT KAN berencana untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi produk alumina sehingga menghasilkan nilai tambah yang berlipat. Investasi perusahaan sebesar kurang lebih Rp 18 triliun ini diharapkan akan dapat menyerap ribuan tenaga kerja sekaligus membuka klaster ekonomi baru di Kalimantan Barat.