Rabu 12 May 2010 02:26 WIB

Daftar Tunggu Jamaah Haji Khusus Capai 70 Ribu Lebih

Rep: Bachrul Ilmi/ Red: Siwi Tri Puji B
Jamaah haji pada puncak musim haji di Makkah.
Foto: NY Daily
Jamaah haji pada puncak musim haji di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan pendaftar jamaah haji khusus hingga kini telah mencapai 70 ribu jiwa lebih. Mereka melakukan pendaftaran dalam dua tahun terakhir. Karena itu, permintaan penambahan kuota haji khusus dari alokasi pemerintah sebanyak 17 ribu menjadi 30 ribu jiwa optimistis bisa terserap pasar.

"Porsi jamaah haji khusus tahun ini sudah 70 ribu lebih. Jadi, tidak masalah bila kuota tahun ini sebesar 30 ribu,’’ kata Sekjen AMPHURI, Artha Hanif kepada Republika di sela skorsing rapat dengan Panja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji di gedung DPR, Selasa, (11/5).

Meski terdapat puluhan ribu pendaftar, Hanif menyebutkan, belum ada kejelasan keberangkatan masing-masing jamaah. Mereka biasanya baru mendapatkan kepastian jelang pemberangkatan. Padahal, idealnya kepastian diberikan bersamaan dengan pendaftaran dilakukan sehingga jamaah dan perusaan penyelenggara ibadah haji bisa melakukan persiapan. ‘’Yang terjadi saat ini 70 ribu jamaha yang sudah terdaftar tidak tahu siapa yang berangkat tahun ini dan tahun depan. Seharusnya pas mereka daftar, langsung tahu tahun ini atau tahun depan,’’ katanya.

Hanif mendorong pemerintah segera memberikan informasi kepastian keberangkatan jamaah haji dalam waktu dekat. Alasannya, saat ini sejumlah maskapai dan hotel telah menanyakan berbagai PIHK mengenai kepastian jumlah calon jamaah haji khusus. ‘’Banyak hotel dan maskapai suda menanyakan ke kita mengenai uang panjer untuk jamaah haji khusus. Tapi, kita belum bisa lakukan karenna belum jelas siapa yang berangkat tahun ini,’’ katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement