Kamis 03 Jun 2010 06:44 WIB

DPR Punya Waktu Satu Bulan Proses Gubernur BI

Rep: adri saubani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan surat pencalonan Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah diterima, Rabu (2/6) petang. Surat tertanggal 31 Mei 2010 itu memastikan Darmin Nasution sebagai calon tunggal yang diajukan Presiden.

‘’Baru saya terima menjelang Maghrib tadi,’’ kata Anis, Rabu (2/6) malam. Surat tersebut langsung diserahkan Sekjen DPR kepada pimpinan DPR begitu diterima dari pihak sekretariat negara.

Anis mengatakan, hanya satu nama yang dicalonkan dalam surat bernomor R-40/Pres/05/2010 tertanggal 31 Mei 2010 tersebut. ‘’Ya, calon tunggal yang semua sudah tahu. Darmin Nasution,’’ tegas dia.

Soal jumlah calon ini menurut Anis tidak ada permasalahan. Karena UU BI menyebutkan jumlah calon yang diajukan adalah maksimal tiga orang, sehingga tidak ada yang salah jika calon hanya satu orang.

Surat tersebut, kata Anis, akan dibacakan dalam sidang paripurna DPR, pekan depan. ‘’Kemungkinan Selasa (8/5) ya,’’ kata dia.

Sesudah dibacakan di sidang paripurna, surat akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR. Selanjutnya baru diserahkan ke Komisi XI DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Jika uji kelayakan dan kepatutan bisa digelar Komisi XI DPR, ujar Anis, hasilnya dibawa lagi ke Bamus kemudian disampaikan di sidang paripurna DPR. ‘’Tapi sepertinya tidak masuk (waktunya) kalau fit and proper test sebelum reses 18 Juni 2010,’’ ujar dia.

Meski demikian, Anis mengatakan ada ketentuan tenggat waktu dalam UU BI mengenai pemilihan Gubernur BI ini. ‘’Di situ dikatakan, selambat-lambatnya 1 bulan setelah usulan diterima, DPR sudah harus menentukan, menyetujui atau menolak calon Gubernur BI yang diajukan,’’ kata dia

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement