REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah dipastikan akan menaikkan tarif dasar listrik pada pertengahan tahun ini. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, J Purwono, menyatakan pembahasan tentang kenaikkan TDL ini kemungkinan akan dibahas pada pertengahan Juni 2010 ini di DPR.
''Pertengahan Juni ini ada reses, sebelum pertengahan Juni akan dibahas,'' ungkap Purwono di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Selasa (8/6).
Menurut Purwono, Menteri ESDM hari ini mengirim surat ke Komisi VII mengenai pembobotan kenaikan per golongan pelanggan. Dia memastikan kenaikan TDL pada Juli ini. ''Juli pasti naik karena itu perintah UU, besaran rata-rata sepuluh persen,'' katanya.
Purwono menjelaskan, rencana kenaikan TDL yang akan diajukan pemerintah terdiri dari dua skenario. ''Ada dua opsi, yang pertama untuk pelanggan 450 VA -900 VA tidak naik, tapi geser ke pelanggan lain di sektor bisnis, industri, dan rumah tangga,'' jelasnya.
Sedangkan opsi yang kedua adalah pelanggan 450-900 VA dinaikkan tapi naiknya di bawah lima persen. Purwono memprediksikan, jika pun golongan pelanggan 450 VA-900VA mengalami kenaikkan maka kenaikannya akan berkisar sekitar Rp 300 sampai Rp 9.000 per bulan.