REPUBLIKA.CO.ID, KOROR--Muslim Cina yang pernah ditahan Pemerintah Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, kini hidup terkatung-katung. Mereka sempat tujuh tahun menjalani penahanan di Guantanamo, tanpa pengadilan. Kelompok Muslim yang beranggotakan 22 orang ini tengah mencari tempat yang bersedia menampungnya.
Selepas dari Guantanamo November tahun lalu, mereka tidak pulang ke Cina. Mereka khawatir pemerintah Cina akan kembali menangkapnya menyusul kebijakan pemerintah setempat yang terus menekan Muslim di Uighur. Sambil menunggu adanya negara yang bersedia menampung, mereka tinggal di Palau.
"Kami meminta Presiden Johnson Toribiong (presiden Palau) untuk membantu kamu meninggalkan Palau," kata Adel Noori, salah satu Muslim yang sempat mendekam di tahanan Guantanamo itu. Mereka dulu digiring ke Guantanamo karena dituduh terlibat dalam penyerangan menara kembar WTC.