Rabu 28 Jul 2010 03:48 WIB

BUMI Beri Penjelasan pada BEI

Rep: agung budiono/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memberikan penjelasan kepada otoritas bursa terkait adanya ketidaksesuaian laporan keuangan pada pendapatan dengan beban pokok pendapatan perseroan dan anak usahanya, yaitu PT Darma Henwa Tbk (DEWA) sepanjang tahun 2008-2009 kedua perusahaan senilai 446,38 juta dolar AS.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Eddy Sugito menuturkan, manajemen BUMI telah mengakui adanya kesalahan penulisan dalam laporan keuangan tahun 2009 itu. "Tapi hal itu tidak menyebabkan adanya implikasi pada profit dan loss mereka," katanya mengutip ucapan Direktur Keuangan BUMI, Edi Sobari saat berkunjung ke BEI di Jakarta, Selasa (27/7) .

Terkait adanya revisi tersebut, sambung Eddy, pihak BUMI akan memberikan penjelasan secara tertulis kepada otoritas. Ditambahkannya, BUMI akan melakukan revisi berupa notes pada laporan keuangan tahun 2009. "Mereka akan menyampaikan hal itu melalui financial statement," tukasnya.

Seperti diketahui, Manajemen Darma Henwa melalui keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia, mengakui adanya selisih pada laporan keuangan tahun 2008 sebesar 147,33 juta dolar AS, sedangkan pada 2009 sebesar 299,05 juta dolar AS. Sehingga totalnya hanya 364,53 juta.

Direktur Darma Henwa Gani Bustan menuturkan, dalam laporan keuangan 2009 perseroan mencatat pendapatan sebesar 156,57 juta dolar AS dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Seperti diketahui, Dewa adalah salah satu kontraktor tambang batu bara di tambang milik KPC dan Arutmin, anak usaha Bumi.

Bumi dalam laporan keuangan 2009, yang dikutip Dewa dalam keterbukaan itu, menyebut beban pokok pendapatannya dari Dewa pada 2009 hanya sebesar 455,62 juta dolar AS atau memiliki selisih US$299,05 juta. Begitu pula pada 2008 yang berselisih 147,33 juta dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement