REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan, Banten tidak akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan para calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel. Alasannya, hal tersebut merupakan privasi yang dimiliki oleh para calon yang tidak boleh diinformasikan kepada publik.
Menurut Ketua KPUD Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan, tidak diumumkannya hasil pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan kesepakatan antara KPUD dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Tangerang selaku pihak yang melakukan pemeriksaan. Meski begitu, hasil pemeriksaan tersebut merupakan bahan pertimbangan bagi KPUD untuk menilai layak dan tidaknya para calon maju sebagai peserta pemilukada pada November 2010 mendatang.
"Nanti pengumuman resminya tanggal 6 September," kata Iman, Senin (23/8). Iman menambahkan pada tanggal 6 September tersebut KPUD akan mengumumkan kelengkapan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon. Di antaranya adalah kelengkapan administrasi, kelengkapan ijazah pendidikan, dan kesehatan.
Tes kesehatan diikuti oleh empat pasangan. Mereka adalah Airin Racmi Diany-Benjamin Davni, Yayat Sudajat-Norodom Sukarno, Arsyid-Andre Stinky, dan Rodhiyah Najibah-Sulaeman Yasin. Adapun biaya pemeriksaan masing-masing calon tersebut mencapai Rp 9,6 juta.