REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Silaturahim Kiai Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (MSKP3I) mendukung pemerintah membubarkan organisasi Ahmadiyah di Indonesia dan siap membina bekas anggotanya agar kembali ke ajaran Islam yang benar. Pernyataan sikap MSKP3I yang dibacakan Andi Djamaro Dulung usai pertemuan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Rabu, menyebutkan, MSKP3I menilai Ahmadiyah adalah kelompok di luar Islam, dan organisasinya harus dibubarkan.
Keputusan itu diambil dalam forum "bahtsul masail" (pembahasan persoalan ditinjau dari hukum Islam yang, antara lain, dihadiri KH Ma'mun al Ayyubi, KH Salam Wahab, KH Hasbullah Ali, KH Mahrus Amin, KH Ahya al Anshori, serta KH Abdul Ghofur. Andi, yang juga mantan ketua PBNU tersebut, mengatakan, untuk masalah teknis terkait pembubaran Ahmadiyah, MSKP3I menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. "Kami meminta pemerintah tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan," kata Andi Djamaro.
Ketua Umum MSKP3I KH Noer Muhammad Iskandar SQ yang juga tuan rumah pertemuan menambahkan, persoalan Ahmadiyah sama sekali bukan masalah kebebasan berkeyakinan dan menjalankan keyakinan yang dijamin konstitusi. "Persoalan Ahmadiyah justru masalah penistaan terhadap agama, khususnya Islam," katanya.
Sebab, lanjutnya, Ahmadiyah mengaku bagian dari Islam namun mengajarkan ajaran yang justru bertentangan dengan ajaran Islam. Lagi pula, tambah Kiai Noer, Ahmadiyah jelas-jelas telah melanggar ketentuan pemerintah yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang larangan bagi organisasi itu untuk berkegiatan menyebarkan ajarannya. "Oleh karena itu, seluruh ormas Islam, termasuk Majelis Ulama Indonesia, harus bersatu padu dalam langkah pembubaran Ahmadiyah," katanya.