Kamis 10 Feb 2011 17:27 WIB

Menteri ESDM: Tidak Ada PemikiranOpsi Naikkan Harga Premium

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, menyatakan, pemerintah tidak ada niatan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium. "Kita tidak ada pemikiran itu. Itu hanya pengamat yang memiliki pemikiran itu. Kita tidak ada pemikiran itu," tegas Darwin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2).

Dia menambahkan, pemerintah dalam hal ini masih terus mempersiapkan rencana pemberlakuan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di akhir kuartal I 2011. Melihat tren harga minyak mentah dunia yang sempat meroket hingga 100 dolar AS, Darwin, menyampaikan pemerintah terus melakukan pengkajian.

"Mengingat minyak bumi makin terbatas dan subsidi makin membengkak. Jadi harus dilakukan kajian tambahan, itu yang dilakukan tim independen dan hari ini saya terima laporannya. Kita diminta sosialisasi serta persiapan pengawasan dan operasi," tutur Darwin.

Sejauh ini, lanjut Darwin, PT Pertamina (Persero), sudah menyatakan kesiapannya. Begitu juga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Termasuk juga sosialisasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Menyinggung opsi harga BBM premium, Ketua Tim Pengkajian Pembatasan BBM, Anggito Abimanyu, mengungkapkan, pihaknya memang tengah mengkaji opsi kenaikan harga premium. Dia menyontohkan misalnya harga premium dinaikkan Rp 500-1.000per liter. "Tapi, ini belum tahu ya," ujar Anggito.

Sedangkan untuk harga pertamax, misalnya saja dipertahankan tetap bercokol di harga Rp 8.000 atau Rp 7.800 per liter. Dimana acuan harga yang digunakan Indonesian Crude Price (ICP) paling tinggi 150 dolar AS per barel dengan rata-rata 100 dolar AS per barel.

Sementara itu, Pengamat Perminyakan, Kurtubi, menyatakan, mengingat pembatasan BBM bersubsidi alias Premium yang akan dilakukan akhir kuartal I 2011, ia menyarankan supaya langkah tersebut dibatalkan saja. Pasalnya, jika pemilik kendaraan berplat hitam harus mengonsumsi Pertamax, itu jelas memberatkan.

"Harga Pertamax bisa saja menjadi Rp 8.000, kemudian Rp 8.500 per liter. Kenaikan harganya tentu memberatkan masyarakat. Jadi sebaiknya pembatasan BBM dibatalkan saja, lebih baik harga Premium yang dinaikkan secara bertahap," pungkasnya.

Kurtubi mengutarakan kenaikan harga Premium tersebut dilakukan bertahap sampai subsidi nol. Maksunya, sampai harga jual berbanding sama dengan biaya pokok Premium. "Kalau saat ini minyak dunia dipatok 90 dolar AS per barel dan dolar AS dirupiahkan sembilan ribuan, maka biaya pokok Premium sekira Rp 6.500 per liter," jelas Kurtubi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement