REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Sehat Yulianto menyatakan pihaknya siap bersih dari pungutan liar (pungli) dan pegawai akan diberikan tindakan tegas jika terbukti melakukan itu. Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas bila ada pegawai yang lakukan pungli.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman.
"Kita sudah memperbarui standar operasi pelayanan, kita sempurnakan dengan mempermudah mengurus penerimaan barang masuk," kata dia, Selasa (7/3).
Ia melanjutkan, akan memperkokoh kepatuhan internal apakah masih ada pegawai yang menerima gratifikasi dan melakukan pungli. Dengan begitu, lanjut dia, diharapkan akan tercipta zona integritas yang merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kita sedang melakukan perubahan besar dengan penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono mengatakan pihaknya akan membantu terwujudnya zona integritas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandarlampung. "Melalui tim saber pungli, kita akan membantu mengawasi pelayanan yang ada di bea cukai," katanya.