REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN –- Upaya pembangunan ekonomi di daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah itu sendiri. Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah harus membangun sinergi dengan instansi-instansi yang berkepentingan dan masyarakat untuk mengambil inisiatif pembangunan daerah.
Tak terkecuali, Bea Cukai Sumatra Utara pun turut ambil bagian dalam ajang pembangunan di wilayah ini. Langkah tersebut sesuai visi misi, tugas dan fungsi, upaya, kebijakan, dan pelayanan memajukan perekonomian di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Konsep pengembangan pembangunan ekonomi daerah itu pun digelar dalam sebuah seminar yang digelar di Fakultas Ekonomi Universitas Sumatra Utara (USU) pada Rabu (3/5) lalu bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Medan. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Iyan Rubianto menjadi pemateri dalam seminar nasional bertema “Revitalisasi Pelayanan Bea Cukai, Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Percepatan Pengembangan Ekonomi Daerah”.
Seminar nasional yang berlangsung di Aula FEB USU dan dibuka Rektor USU, Profesor Runtung Sitepu ini, dihadiri oleh para akademisi USU, para pejabat dari instansi pemerintahan terkait, ratusan mahasiswa, kalangan pengusaha, dan masyarakat umum.
“Seminar ini adalah salah satu bentuk forum diskusi mengenai kesinambungan antar instansi dan mengenal lebih lagi mengenai peran instansi tersebut dalam menggerakkan perekonomian di Sumatera Utara,” tutur Runtung.
Sebagai pemateri pertama, Iyan Rubiyanto memaparkan tentang kebijakan dan pelayanan Bea Cukai dalam upaya mendorong peningkatan ekonomi Sumatera Utara. “Kegiatan Ekspor di Sumatera Utara semakin menurun sejak tahun 2012. Mengatasi hal ini, para pengusaha dapat membantu meningkatkan dan menggiatkan perekonomian Sumatera Utara, salah satunya adalah dengan membuka lahan produksi bawang dan membeli produk garmen dalam negeri,” ujar Iyan.
Menurutnya menangani persoalan tersebut Bea Cukai tidak dapat bergerak sendiri, untuk itu tetap membutuhkan sinergi dengan instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Caranya dengan ikut serta dalam program amnesti pajak yang bertujuan untuk memperbaharui database dari wajib pajak. Program ini diakui sebagai yang terbaik di dunia di tahun 2016. Buktinya, dengan program menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 135 triliun, 85 persen dari yang ditargetkan, yakni Rp 165 triliun.
Selain itu, bersama OJK, masyarakat Indonesia diimbau untuk menabung, mengingat tingginya faktor kesenjangan ekonomi yang terjadi saat ini satunya dampak dari rendahnya kesadaran masyarakat akan menabung.