Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Selatan, M. Aflah Farobi, mengungkapkan joint analysis ini merupakan salah satu program dalam rangkaian kegiatan penguatan reformasi kepabeanan dan cukai yang juga menggandeng DJP. “Joint analysis merupakan salah satu rangkaian program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara,” ujar dia.
Aflah juga berharap sinergi yang dijalankan kedua instansi ini dapat berjalan dengan lancar meningkatkan citra instansi Bea Cukai dan
Pajak di mata masyarakat. Selain itu diharapkan Bea Cukai dan Pajak dapat bekerja sama dengan baik, serta mampu bekerja dengan penuh integritas demi negara.