Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Ungkap Sindikat Rokok Ilegal

Kamis 05 Apr 2018 17:00 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Sulawesi Utara mengungkap sindikat penjual rokok ilegal di Sulawesi Utara

Bea Cukai Sulawesi Utara mengungkap sindikat penjual rokok ilegal di Sulawesi Utara

Foto: Bea Cukai
Pelaku mengedarkan barang dengan dilekati pita cukai palsu.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Bea Cukai melakukan operasi pengawasan barang kena cukai secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia, melalui Operasi Gempur. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai hasil tembakau (rokok) dan menekan peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran rokok yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Operasi Gempur yang digelar di wilayah Provinsi Sulawesi Utara oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, yang terdiri dari Satuan Kerja (Satker) Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Bea Cukai Bitung, dan Bea Cukai Manado, telah berhasil mengungkap sindikat pengedar rokok ilegal. Pelaku menggunakan modus menjual dan mengedarkan barang kena cukai jenis hasil tembakau yang dilekati pita cukai palsu. Bahkan merek rokoknya juga diduga dipalsukan.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (3/4) lalu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, mengungkapkan kronologi penindakan rokok. Mereka berhasi mendapat total barang bukti 450.400 batang rokok ilegal.

“Pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018 di Kotamobagu telah dilakukan penindakan terhadap mobil yang dikendarai tersangka DEM (45). Petugas menemukan 64 ribu batang rokok merek 86 dan 2.400 batang rokok merek Esco Bar yang dilekati dengan pita cukai palsu. Selang satu hari, kami melakukan pengembangan penindakan terhadap tempat penyimpanan atau penimbunan di Maumbi, Minahasa Utara, dan berhasil mengamankan 32 ribu batang rokok merek Esco Bar yang dilekati dengan pita cukai palsu,” jelasnya.