REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Republik Sri Mulyani Indrawati, secara resmi meresmikan kick off program Secondment antara Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai Selasa (10/07). Program ini merupakan upaya kerja sama antara Ditjen Pajak dan Bea Cukai agar dapat mengintegrasikan tugas dan fungsi untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kedua instansi di bawah naungannya ini menjalankan fungsi yang luar biasa berat. “Fungsi yang berat ini harus dilakukan secara bersama-sama di antaranya mengamankan keuangan negara. Bea Cukai dan Ditjen Pajak mewakili negara untuk memungut kewajiban perpajakan, di satu sisi mereka juga harus melayani dan menggerakkan ekonomi dengan memberikan fasilitas yang memudahkan pengguna jasa,” ujar Sri Mulyani.
Program secondment merupakan upaya Kementerian Keuangan untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara. Selain itu untuk membangun sinergi Ditjen Pajak dan Bea Cukai guna mendorong terwujudnya komitmen yang kuat kedua instansi ini untuk melakukan pertukaran data serta integrasi regulasi dan proses bisnis.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyatakan nantinya program secondment ini akan diwujudkan dengan transfer knowlede dan enrichment program, “Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan potensi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya di kedua instansi ini untuk mengoptimalkan efektivitas pertukaran data dan informasi,” kata Heru.