Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Simpan Sabu dalam Paket, Dua Orang Diringkus

Jumat 13 Jul 2018 07:07 WIB

Red: Friska Yolanda

Bea cukai.

Bea cukai.

Foto: Bea Cukai
Kiriman barang berasal dari India.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kepolisian Resport Kota Surakarta berhasil meringkus dua orang yang kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui barang kiriman. Dalam upaya pengungkapan kasus ini petugas gabungan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial CWD dan APO pada hari Kamis (5/0) yang mencoba menyelundupkan 317 gram sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono menyatakan petugas awalnya mencurigai hasil pemindaian x-ray dari barang kiriman yang berasal dari India. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan narkotika yang disisipkan dalam kemasan paket tersebut.

"Petugas kemudian bekerja sama dengan pihak Kepolisian melakukan controlled delivery untuk paket tersebut," ungkap Kunto.

Petugas gabungan melakukan controlled delivery dengan mengirimkan paket tersebut ke alamat penerima di daerah Kartasura, Sukoharjo. Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap CWD setelah menerima barang tersebut yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku.