Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Petugas Bea Cukai dan BNN Tangkap 3 Orang Penyelundup Sabu

Selasa 21 Aug 2018 16:24 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Barang bukti yang diamankan petugas Bea Cukai dan BNN dari perbatasan Kalimantan.

Barang bukti yang diamankan petugas Bea Cukai dan BNN dari perbatasan Kalimantan.

Foto: bea cukai
Petugas berhasil mengamankan 10 Kg narkotika jenis sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai meningkatkan kemampuan dan kewaspadaan dalam rangka mendeteksi dan mengantisipasi adanya upaya penyelundupan narkotika. Pada Ahad (19/8), petugas Bea Cukai Kalimantan Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BNN Provinsi Kalimantan Barat berhasil meringkus para oknum penyelundup sabu di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sementara lokasi kedua di Sungai Beliung, Pontianak, Kalimantan Barat. Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 10 Kg narkotika jenis sabu.

Jalur hutan yang mendominasi perbatasan Indonesia  dan banyaknya jalur tikus maupun jalur gajah di batas negara membuat para penyelundup kerap berupaya mencari celah untuk menyelundupkan barang-barang terlarang. Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Azhar Rasyidi mengungkapkan kronologi penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat dan analisis yang dilakukan petugas, akan ada penyelundupan sabu kristal dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong. Dari informasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan di wilayah Entikong,” kata Azhar.

Petugas yang sedang melakukan pengawasan di Jalan Trans Kalimantan, mendapati pelaku berinisial G dan B sedang berboncengan di motor dan beriringan dengan pelaku lainnya berinisial Y. Petugas melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku, namun salah satu dari ketiga orang pelaku berinisial G melarikan diri.

Upaya penangkapan tidak berhenti di situ. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap G dengan mendatangi kediamannya di daerah Sungai Beliung, Pontianak Barat. “Di sana petugas berhasil mengamankan G dan sabu seberat 10 Kg dalam kemasan makanan dan teh. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 3 unit telepon genggam, 2 unit motor, dan kartu identitas para pelaku,” ujar Azhar.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler