Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh Tertinggi dalam 3 Tahun

Kamis 23 Aug 2018 13:50 WIB

Red: Gita Amanda

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, memaparkan kinerja penerimaan Bea Cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, memaparkan kinerja penerimaan Bea Cukai.

Foto: Bea Cukai
Penerimaan Bea Cukai hingga Juli tahun 2018 melonjak sebesar 16,39 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja penerimaan Bea Cukai periode Januari hingga 31 Juli 2018 mencapai pertumbuhan tertinggi dibanding periode yang sama (year on year) dalam tiga tahun terakhir. Dibanding 2017, penerimaan Bea Cukai hingga Juli  tahun 2018 melonjak sebesar 16,39 persen.

Sejumlah faktor utama berperan terhadap kenaikan tersebut. Yakni, peningkatan kegiatan perdagangan internasional, kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat termasuk melalui Program Penguatan Reformasi, Program Penertiban Impor, Ekspor, dan Cukai Berisiko Tinggi (PIBT, PEBT, dan PCBT), serta program upaya ekstra (extra efforts) salah satunya adalah joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan positif yang dialami Bea Cukai terjadi di seluruh sektor penerimaan yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai. Hingga 31 Juli 2018, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan sebesar 92,88 triliun atau 47,85 persen dari total target penerimaan sebesar 194,10 triliun di tahun 2018.

"Sementara untuk periode yang sama tahun 2017 terkumpul 79.80 triliun. Jadi ada kenaikan 15.08 triliun,” ujar Heru seperti dalam siaran persnya, Kamis (23/8).

Secara lebih rinci, Heru juga menjelaskan bahwa hingga Juli 2018, penerimaan Bea Masuk telah mencapai 21,42 triliun atau sebesar 59,99 persen dari target sebesar 35,70 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penerimaan tersebut naik 14,61 persen atau sekitar 2,73 triliun dibandingkan dengan tahun 2017.

Penerimaan cukai sebesar 67,55 triliun atau 43,47 persen dari target 155.40 triliun atau naik 8,41 triliun dari tahun 2017. Sementara penerimaan Bea Keluar mencapai 3,91 atau 130,41 triliun dari target 3 triliun atau naik 1,95 triliun dibanding tahun 2017.

Terkait penerimaan Cukai, Heru menjelaskan bahwa, secara prosentase terhadap target, capaian 43,47 persen itu relatif sangat baik di mana periode yang sama tahun 2017 angka prosentase capaian terhadap target Cukai baru mencapai 38,62 persen. Sementara diketahui bahwa tahun 2017, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai 101,1 persen di mana salah satu faktornya adalah siklus pemesanan pita cukai yang cenderung meningkat pada semester 2.

Heru merasa optimistis target penerimaan Bea Cukai dapat dicapai hingga ujung tahun 2018 ini. “Saya optimistis melihat kinerja organisasi yang semakin sehat, ditopang dengan kerja sama dan sinergi yang semakin kuat dengan seluruh stakeholder terkait sehingga kepatuhan perpajakan semakin baik,” ungkapnya.

Kebijakan PIBT, PEBT, dan PCBT yang merupakan bagian dari Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai serta sinergi dengan berbagai instansi khususnya DJP, juga turut memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai. Sejak dicanangkan pada Juli 2017, jumlah Importir Berisiko Tinggi (IBT) dapat ditekan hingga 42,9 persen.

Tingkat kepatuhan IBT juga meningkat terlihat dari tax base IBT yang meningkat hingga 61.6 persen. “Alhasil, penerimaan pajak impor dari para IBT yang kini makin patuh tersebut meningkat hingga 38,9 persen. Jadi jumlah IBT menjadi sangat kecil dan mereka makin patuh, sehingga secara keseluruhan tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menjadi semakin tinggi,” katanya.

Selain penerimaan, kebijakan tersebut di atas juga telah memberikan dampak positif terhadap iklim usaha dalam negeri. Antara lain tumbuhnya industri lokal dan ekspor tekstil Indonesia sebesar enam persen dari 11,83 miliar dolar AS pada 2016 menjadi 12,54 miliar dolar AS pada 2017, sebagaimana  disampaikan asosiasi terkait.

Naiknya kapasitas industri serat dan benang filamen sebesar 15 persen serta tumbuhnya penjualan sekitar 30 persen pada kuartal I 2018, sebagai substitusi impor bahan baku secara borongan. Ini disampaikan oleh Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI).

Sepanjang tahun 2017, Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri menikmati pertumbuhan hingga 30 persen, pascaprogram Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT), sebagaimana informasi dari Ditjen IKM Kementerian Perindustrian. Artinya program ini berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk IKM, serta menggeliatkan ekspor.

Heru juga menerangkan terkait strategi Bea Cukai di tahun 2019. Sejalan dengan arahan Presiden untuk mendukung keuangan negara yang sehat, adil, dan mandiri, Bea Cukai telah dan akan menjalankan beberapa kebijakan yang meliputi area optimalisasi penerimaan, kebijakan untuk meningkatkan daya saing, insentif untuk peningkatan investasi, transparansi informasi, serta peningkatan kepatuhan dan pengawasan.

Khusus terkait dengan strategi optimalisasi penerimaan, kebijakan yang terus digodog meliputi antara lain ekstensifikasi obyek Barang Kena Cukai (BKC), penyesuaian struktur tarif cukai, perluasan jangkauan joint program DJP-DJBC, serta menggali potensi e-commerce.

“Tentu tidak hanya penerimaan yang kita optimalkan. Program-program yang kita telah rencanakan, laksanakan dan kembangkan lebih lanjut ke depan ditujukan untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan kondusif untuk berkembang. Dikombinasikan dengan governance yang makin baik dan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang makin baik pula..saya yakin kinerja penerimaan Bea Cukai dan perpajakan pada umumnya akan semakin cemerlang di masa mendatang,” pungkas Heru.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler