REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya penipuan dengan mencatut nama Bea Cukai masih marak terjadi. Untuk itu Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Masyarakat diminta agar tidak mudah tergiur terhadap barang elektronik yang diklaim merupakan barang black market, sitaan Bea Cukai, atau lelang dengan harga jauh di bawah rata-rata pasaran. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa terdapat beberapa modus yang marak digunakan para oknum dalam melakukan penipuan.
“Modus pertama biasanya melalui jualan online. Para penipu biasanya memanfaatkan lapar mata para korban terutama jika melihat harga murah,” ungkap Deni seperti dalam siaran persnya.
Deni menjelaskan biasanya barang-barang yang dijual tersebut disertai dengan embel-embel “sitaan bea cukai”, “barang black market”, atau “barang lelang Bea Cukai”, jika melihat ada yang menjual barang seperti itu sudah dapat dipastikan adalah penipuan. Sebab meskipun ada lelang yang mengatasnamakan Bea Cukai, prosesnya akan diumumkan melalui situs resmi Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, atau Kementerian Keuangan.
Selain modus tersebut di atas, ada juga penipuan menggunakan kurir diplomatik atau hadiah yang dikirimkan dari luar negeri. “Modusnya oknum penipu akan menelpon atau mengontak korban dan memberitahukan kalau barangnya tertahan di Bea Cukai, dan diharuskan menebus barang tersebut dengan membayar sejumlah uang dan diminta untuk mentransfer uang ke rekening pribadi,” papar Deni.
Yang perlu diketahui, barang yang dikirim menggunakan kurir diplomatik hanya dapat digunakan untuk Koprs Diplomatik, sehingga masyarakat umum tidak mungkin mendapatkan paket tersebut. Jika oknum penipu meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi, maka itu juga dipastikan penipuan.
Diungkapkan Deni, modus lainnya yang juga cukup sering dilakukan para oknum adalah melalui barang kiriman. Biasanya oknum penipu menyatakan bahwa telah mengirim barang dengan menggunakan jasa ekspedisi yang asing di telinga masyarakat, untuk melancarkan aksinya para oknum juga membuat website tracking barang kiriman guna meyakinkan korban.
Yang wajib diketahui adalah jika mengalami salah satu kasus di atas, masyarakat diminta untuk tidak panik dan terburu-buru mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. “Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan orang yang menelepon dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai apalagi menggunakan nomor handphone pribadi, selain itu untuk mengecek status barang kiriman masyarakat dapat mengakses situs www.beacukai.go.id/barangkiriman,” tambah Deni.
Apalagi baru-baru ini ditemukan modus kejahatan di mana para oknum menghubungi korban menggunakan nomor yang berawalan +1500 dengan tiga nomor belakang bervariasi. Menurut Deni, perlu dipahami nomor contact center Bea Cukai adalah 1500225 dan berdasarkan peraturan Menkominfo, nomor call center tidak menggunakan awalan tanda tambah (+).
"Sehingga jika ada dari masyarakat yang dihubungi orang dengan menggunakan nomor +1500 dengan tiga nomor belakang bervariasi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai, itu bisa dipastikan penipuan,” tegas Deni.