Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Bea Cukai Mataram Tangkap Penyelundup Sabu

Rabu 19 Sep 2018 13:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Matarm menggagalkan penyelundupan sabu. Sabu ini diselundupkan usai masa tanggap darurat gempa di Lombok.

Bea Cukai Matarm menggagalkan penyelundupan sabu. Sabu ini diselundupkan usai masa tanggap darurat gempa di Lombok.

Foto: bea cukai
Sabu diseludupkan saat situasi tanggap darurat akibat bencana gempa bumi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Entah apa yang ada di dalam benak RI, seorang warga desa Kawu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Dalam situasi tanggap darurat akibat bencana gempa bumi masih berupaya memasukkan narkotika jenis sabu seberat 384 gram dari Thailand melalui kiriman pos.

“Mungkin membludaknya kiriman bantuan melalui kantor pos serta terganggunya aktifitas instansi berwenang akibat gempa bumi membuat RI berani melakukan upaya tersebut,” ujar Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Wayan Tapamuka.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Mataram yang berada di Kantor Pos Lalu Bea Mataram. Awalnya, berdasarkan hasil pemindaian x-ray, petugas mencurigai sebuah paket yang diberitahukan berisi tas wanita, sepatu, dan pakaian sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap isi paket.

Setelah dibongkar, petugas menemukan bungkusan aluminium foil yang disembunyikan di dalam gagang dua tas wanita dan juga di dalam sol tiga pasang sandal. Di dalam aluminium foil tersebut petugas menemukan butiran-butiran kristal bening yang setelah dilakukan pengujian positif mengandung Methampetamine atau Sabu.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai Mataram melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk melakukan pengiriman atau controlled delivery (CD) sehingga penerima barang bisa ditangkap. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polda NTB untuk diproses lebih lanjut.

Dalam skala nasional, di bidang pengawasan narkotika berkaitan dengan status Indonesia Darurat Narkotika, Bea Cukai telah mengantisipasi dengan menggagalkan 258 penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor sejumlah 3.779,95 kg hingga 31 Agustus. Ini meningkat dibandingkan dengan penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di sepanjang tahun 2017 sebanyak 2.139,71 kg. Dengan asumsi 1 gram tangkapan bisa menyelamatkan 5 orang, maka generasi muda yang dapat diselamatkan sebanyak 18,9 juta orang.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler