Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Hasil SPI 2017 Jadi Bahan Evaluasi Ditjen Bea Cukai

Senin 26 Nov 2018 06:55 WIB

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolanda

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Kota Padang memusnahkan 6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan, Kamis (1/11).

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Kota Padang memusnahkan 6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan, Kamis (1/11).

Foto: Dok Bea Cukai Teluk Bayur
Hasil survei yang dilakukan KPK juga jadi beban moral bagi Bea Cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, merasa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2017 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi beban moral. Ia mengaku akan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan apa yang dirasa kurang.

"Kita bersyukur dan ini menjadi penyemangat kita untuk jadi lebih baik lagi. Karena tentunya mengenai integritas itu tidak bisa hanya temporary, tapi harus berkelanjutan terus-menerus," ujar Heru kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Ahad (25/11).

Hasil tersebut, kata Heru, juga menjadi beban moral baginya. Menurutnya, dengan mendapatkan apresiasi seperti itu, jangan sampai kemudian Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan melakukan hal-hal yang tidak merepresentasikan hasil tersebut.

Heru menambahkan, hasil SPI tahun 2017 yang dilakukan KPK juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Ditjen Bea Cukai. Ia akan melakukan perbaikan di sektor-sektor yang dirasa masih kurang dalam hal integritasnya.