REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kankanwil DJBC) Aceh, Ronny Rosyandi, menyatakan dalam upaya pencegahan perdagangan ilegal di wilayah setempat pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan instansi lain. Bea Cukai akan membangun koordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
"Artinya, kita akan membangun koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pengawasan kepabeanan di daerah-daerah wilayah kerja Kanwil DJBC Aceh," kata Ronny Rosyandi di Banda Aceh, Selasa (15/1).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela silaturrahim dengan rekan-rekan media di Banda Aceh dalam kegiatan kaleidoskop Bea dan Cukai Aceh pada tahun 2018. Ia menjelaskan dalam upaya partisipatif pihaknya akan saling berbagi informasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan pencegahan, pengawasan dan juga penindakan terhadap peredaran barang ilegal di daerah setempat.
"Kita akan terus bekerja di seluruh kawasan untuk mengawasi dalam upaya meminimalisir peredaran barang-barang ilegal di setiap kawasan yang adai Provinsi Aceh," katanya.
Menurut dia selain melakukan upaya partisipatif, upaya reaktif juga tetap dilakukan dalam wilayah kerja Kanwil DJBC Aceh yakni melakukan pengejaran terhadap para pelanggar Kepabeanan. Ia menyebutkan Kanwil DJBC Aceh telah menindak sebanyak 372 tindakan di antaranya penindakan terhadap 16.820 batang rokok ilegal, 180 bungkus rokok ilegal, 88 kilogram (Kg) methamphetamine, 30 ribu butir ekstasi dan 20 butir happy five.
"Hubungan koordinasi dan dukungan yang telah berjalan dengan baik selama ini akan terus ditingkatkan dan Kanwil DJBC Aceh akan bekerja maksimal dalam mewujudkan perekonomian berdaya saing tinggi dan sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.