REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mampu menyumbang penerimaan selama 2018. Jumlah penerimaan mencapai Rp 2,5 triliun.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Iwan Hermawan di Semarang, Rabu (16/1), mengatakan realisasi penerimaan negara itu melebihi target yang ditentukan sebesar Rp 2,3 triliun. "Realisasi penerimaan dari cukai selama 2018 mencapai 108,08 persen dari target yang ditetapkan," katanya.
Menurut dia, realisasi penerimaan Kantor Bea dan Cukai Semarang ini selalu melebih target sejak tahun lalu. Pada 2017, realisasi penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp 1,89 triliun, lebih tinggi dari target sebesar Rp 1,8 triliun.
Ia menjelaskan realisasi penerimaan yang melebihi target tersebut antara lain disebabkan oleh meningkatnya permintaan pasar maupun produksi komoditas kena cukai. "Termasuk keberhasilan edukasi tentang tertib membayar cukai," katanya.
Adapun produk-produk kena cukai yang tercatat di kantor ini meliputi produk-produk hasil tembakau, minuman beralkohol, termasuk produk etil alkohol itu sendiri. Wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, kata dia, meliputi Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten Demak, Semarang, Kendal, dan Grobogan.
Wilayah-wilayah tersebut merupakan daerah distribusi peredaran komoditas ilegal yang tidak bercukai