Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Ini Kontribusi Bea Cukai dalam Sidang Tingkat Tinggi WCO

Senin 01 Jul 2019 18:18 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Indonesia menghadiri pertemuan The 133rd/134th Sessions of Customs Co-operation Council.

Indonesia menghadiri pertemuan The 133rd/134th Sessions of Customs Co-operation Council.

Foto: bea cukai
Indonesia mengusulkan beberapa hal dalam sidang WCO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menghadiri pertemuan The 133rd/134th Sessions of Customs Co-operation Council. Pertemuan diadakan dari tanggal 27 - 29 Juni 2019 di kantor pusat World Customs Organization (WCO) di Brussels.

Council merupakan badan pembuat keputusan tertinggi di WCO, yang setiap sidangnya dihadiri pimpinan tertinggi Bea Cukai negara-negara anggota WCO. Sidang membahas berbagai topik kepabean, dan terkait posisi Indonesia antara lain follow-up dialog dengan World Bank terkait Ease of Doing Business (EODB) dan Time Release Study, WTO dan framework of standard on e-commerce.

Baca Juga

Sidang juga membahas  amandemen 2022 version of the Harmonized System serta aksesi Kosovo di keanggotaan WCO. Sidang juga memilih dan menetapkan Korea sebagai Director of Capacity Building, India sebagai Director of Compliance and Facilitation, dan Uganda sebagai Chair of Council 2020.

Selama sidang berlangsung, Indonesia aktif melakukan intervensi untuk posisi usulan ataupun dukungan. Pertama Indonesia mengusulkan kepada WCO agar meningkatkan level program capacity building yang mencetak lebih banyak ahli sehingga mendukung sumber daya antar negara anggota. Dalam konteks ini DJBC akan mengusulkan lebih banyak lagi ahlinya.

Kedua, Indonesia mendukung WCO untuk amandemen Revised Kyoto Convention (prosedur kepabeanan), mengusulkan konten lebih terbaru dan struktur lebih dinamis (dalam bentuk special annex). Dengan begitu memudahkan akses negara anggota.

Ketiga, Indonesia mengusulkan WCO agar mengubah strategi di bidang pengawasan dari model pertukaran data ke joint operation/joint investigation/joint post seizures analysis. WCO juga agar mendukung Indonesia terkait PNR-gov yang pertukaran datanya dengan maskapai Eropa masih terkendala karena EU directive tentang data privacy.

Indonesia juga mendapatkan apresiasi dan kepercayaan WCO untuk ditindaklanjuti DJBC. Indonesia kembali terpilih menjadi Vice Chair on WCO Integrity sub-commitee 2019/2020. Indonesia kembali terpilih dalam keanggotaan WCO Audit committee 2019/2020.

Indonesia terpilih sebagai salah satu Gender Equality and Diversity (GED) champion 2019 dan mandat GED awareness di region Asia Pasifik. Indonesia terpilih sebagai co-hosting WCO Technology conference 2020. Indonesia diusulkan region Asia Pasifik untuk menjadi vice-chair WCO Asia/Pacific region 2020/2022. Kontribusi wajib Indonesia 2019/2020 pun meningkat menjadi 0,419 persen atau Euro 64.052,87.

Selama mengikuti pertemuan Council Session, Indonesia juga melaksanakan penandatanganan dua MoU yaitu pertukaran data electronic Certificate of Origin dengan China Customs. Selain itu, Indonesia melakukan kick-off proses Mutual Recognition Agreement - Authorized Economic Operator dengan Hongkong Customs serta melakukan pertemuan bilateral dengan delapan negara (Australia, Ethiopia, USA, PNG, RDTL, Belgia, Uruguay, UAE),  untuk meningkatkan kerjasama kepabeanan di bidang capacity building dan pertukaran informasi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler