REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bea Cukai mendukung potensi perikanan di Sulawesi Selatan. Bea Cukai diwakili Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Syamsul Bahri menghadiri acara temu akbar tudang sipulung nelayan Sulawesi Selatan (15/7).
Pada acara tersebut dilaksanakan pemusnahan media pembawa hasil tindak karantina berupa sirip hiu, daging kima, kuda laut, dan kerang di Pelabuhan Ikan Makassar. Selain itu, turut diresmikan tempat pengolahan rumput laut, pom bensin nelayan, dan kantor karantina ikan oleh gubernur Sulawesi Selatan dan para pejabat instansi terkait.
"Kiita semua berharap agar ada sebuah metode yang mumpuni, bagaimana dapat mengelola ikan sebaik mungkin mulai dari tahap awal hingga akhir. Sehingga pada musim apapun, ketersediaan ikan selalu bisa diandalkan dan tidak mempengaruhi harga dengan kata lain, harga ikan tetap stabil,” ujar Syamsul.
Data menyebutkan ekspor ikan di provinsi Sulawesi selatan di tahun 2019 meningkat 550 persen. Ini angka yang cukup fantastis sehingga perlu adanya pengembangan dan dukungan dari segala sisi.