REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bea Cukai Purwakarta mengundang puluhan perusahaan untuk membeberkan manfaat kawasan berikat mandiri. Purwakarta merupakan salah satu wilayah dengan pengusaha yang bersinggungan langsung dengan kegiatan ekspor dan impor terbanyak di wilayah pulau Jawa.
Untuk memberikan kemudahan bagi para pengusaha, Bea Cukai, sebagai instansi yang berwenang dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap impor dan ekspor, memberikan pengetahuan kepada para pengguna jasa terkait Kawasan Berikat Mandiri.
Bekerja sama dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Purwakarta mengundang 15 perusahaan yang dianggap layak menjadi Kawasan Berikat Mandiri. Untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu perusahaan.
"Yaitu harus masuk ke jalur layanan hijau, menyelenggarakan IT Inventory yang merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, dan memiliki KSWP yang valid,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Guntur Cahyo Purnomo.
Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat, Tatang Yuliono menyatakan dengan menjadi Kawasan Berikat Mandiri, perusahaan diberikan kepercayaan untuk mengurus barang dari datang, masuk gudang, hingga keluar pabrik sehingga produktivitas dan efisiensi perusahaan dapat meningkat.