Thursday, 10 Jumadil Akhir 1446 / 12 December 2024

Thursday, 10 Jumadil Akhir 1446 / 12 December 2024

Bea Cukai Amankan Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini

Rabu 26 Feb 2020 14:30 WIB

Red: Gita Amanda

Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

Foto: Antara/Arif Firmansyah
ZSO dan barang bukti berupa 150 gram ganja sudah diserahkan ke BNN Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim Kanwil Bea Cukai Papua bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura beserta satgas pamtas Yonif Raide 300 dan Yonif 713/ST melakukan dua penindakan terpisah terkait peredaran narkotika jenis ganja di perbatasan RI-Papua Nugini.

Kepala Kanwil BC Papua dan Papua Barat Akhmad Rofiq disela-sela jumpa persidangan terkait pemberantasan narkotika di Jayapura, Rabu (26/2), mengatakan dua hasil yang diperoleh tim gabungan di dua lokasi terpisah yaitu ladang ganja seluas sekitar 100 meter persegi dengan tanaman sebanyak 20 pohon.

Baca Juga

Ladang ganja itu ditemukan di kampung Pund, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, kata Rofiq seraya menambahkan, penanganan kedua yakni penangkapan terhadap ZSO (22 th) yang membawa 150 gram ganja kering.

ZSO ditangkap saat melintas pos di kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (25/2) dengan menggunakan sepeda motor. Saat ini ZSO dan barang bukti berupa 150 gram ganja sudah diserahkan ke BNN Papua untuk diproses lebih lanjut.

Dikatakan, ke depan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan guna memutuskan mata rantai peredaran narkotika termasuk ladang ganja di wilayah perbatasan.

Memang dari laporan yang diterima terungkap ganja yang beredar sebagian besar masuk dari PNG, namun ada juga dari wilayah di sekitar perbatasan seperti di Distrik Waris, kata Rofiq. Kedua wilayah baik Waris maupun Mosso berada di perbatasan RI-PNG.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler