Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

In Picture: Bea Cukai Sulsel Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin 10 Apr 2017 15:08 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Foto: Antara/Yusran Uccang
Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Petugas Bea Cukai menyusun rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Foto: Antara/Yusran Uccang
Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Foto: Antara/Yusran Uccang
Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Petugas Bea Cukai merapikan kardus berisi rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Foto: Antara/Yusran Uccang

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas Beacukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

 

Bea Cukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp 4,9 miliar.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler