Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

In Picture: Penyelundupan Narkotika Berhasil Digagalkan Operasi Gabungan Bea Cukai

Rabu 24 May 2017 23:43 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Foto: dok. Bea Cukai
Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Foto: dok. Bea Cukai
Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Foto: dok. Bea Cukai
Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Foto: dok. Bea Cukai
Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017.

Foto: dok. Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta interpol, Imigrasi, dan AVSEC menggelar operasi gabungan dengan sandi Lionfish-ASEAN 2017. Operasi terhitung sejak 1-14 Mei 2017 berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan warga negara asing dengan barang bukti 1,2 kg sabu dan 2,2 gram hasis.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler