Rabu 08 Dec 2010 17:28 WIB

Pengembang Masjid Ground Zero Digugat Citibank

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Citibank mengajukan gugatan pembayaran kredit sekitar $ 100.000 kepada pengembang rencana pembangunan Masjid Ground Zero . Sharfi El-Gamal, salah seorang pengembang yang dituntut Citibank mengaku tidak khawatir dengan gugatan tersebut.

Menurut dia, pihak Citibank sengaja melakukan cara itu guna merestrukturisasi utangnya. "Gugatan ini terlihat sangat dibuat-buat," papar Sharif seperti dikutip New York Post, Senin (6/12).

Laporan harian itu juga menuliskan Sharif bersama koleganya Imam Masjid Al-Farrah, Imam Faisal Abdul Rauf telah mengajukan dana $ 5 juta dollar kepada pemerintah Federal untuk membiayai proyek pembangunan Masjid Ground Zero. Penggunaan dana pemerintah federal tampak ironi. Proyek itu dibangun oleh warga AS yang menderita akibat tragedi 11 September," tulis New York Post. Surat kabar itu menilai, isu penggunaan dana ini diprediksi kembali memunculkan penolakan.

New York Post juga menuding pemerintahan kota New York lebih memilih membantu pengembang rencana pembangunan Masjid Ground Zero ketimbang membantu ilmuwan roket di Lower Manhattan, Development Corp.  "Walikota Bloomberg berpendapat perlu adanya dukungan guna menunjukkan toleransi terhadap Islam dan komitmen terhadap kebebasan konstitusional agama," kutip New York Post menyoal pidato Bloomberg.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement