Jumat 30 Apr 2010 06:58 WIB

Hewan Dilarang Ikut Unjukrasa Hari Buruh

JAKARTA--Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, segala jenis hewan dilarang untuk dibawa saat unjuk rasa menyambut Hari Huruh, 1 Mei 2010 nanti. "Ada Perda yang melarang hewan berkeliaran di jalan raya. Aturan ini harus dipatuhi para pengunjuk rasa karena Perda kan aturan juga," katanya di Jakarta, Kamis.

Aritonang juga meminta agar setiap eleman masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa untuk memberitahukan kepada kepolisian sebelumnya. Pemberitahuan ini harus dilakukan untuk menjamin unjuk rasa berlangsung tertib, lancar dan tidak melanggar hukum.

Polri juga meminta agar para pengunjuk rasa untuk membawa spanduk, poster dan alat peraga lain yang isinya tidak melanggar hukum. Untuk menyambut Hari Buruh itu, ujarnya, Polri telah mempersiapkan pengamanan secara maksimal yang semuanya disesuaikan dengan kondisi wilayah. "Polri menyiapkan personil untuk diperbantukan ke Polda jika dibutuhkan," ujarnya.

sumber : ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement