REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera mengusulkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk 2011 sebesar Rp 27,021 triliun, atau naik 9,53 persen dibandingkan dana APBD DKI 2010 yang sebesar Rp 24,67 triliun.
Angka ini juga lebih besar sekitar Rp 391 miliar dari rencana alokasi APBD 2011 dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI yang sebesar Rp 26,630 triliun.
Rencananya, usulan alokasi anggaran ini, akan disampaikan bersamaan dengan usulan tambahan anggaran dalam APBD perubahan 2010 pada Juli 2010.
Diperkirakan, anggaran terbesar dalam alokasi APBD tahun depan masih dalam kegiatan penanganan banjir, transportasi, kesehatan, dan pendidikan di Jakarta. Pasalnya, keempat program tersebut merupakan kegiatan yang diutamakan dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI periode 2007-2012.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD) DKI, Sukri Bey, mengatakan angka yang diusulkan Pemprov DKI dalam APBD 2011 memang sebesar Rp 27,021 triliun. Akan tetapi, angka tersebut belum disampaikan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2011 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan pada DPRD DKI.
“Angka ini masih bisa berubah, karena belum diusulkan dalam KUA PPAS pada DPRD DKI, dan belum dibahas dengan mereka,” ujar Sukri, Senin (28/6).
Dia menjelaskan, kenaikan alokasi APBD ini, berbanding lurus dengan kenaikan target pendapatan DKI tahun depan. Meski demikian, Sukri tidak menerangkan lebih lanjut berapa kenaikan pendapatan tersebut. “Kami akan sampaikan detail usulan APBD perubahan 2010 ataupun RAPBD 2011 minggu depan, jadi tunggu saja,” tambahnya.
Berdasarkan RPJMD DKI 2007-2010, rencana APBD DKI 2011 yakni sebesar Rp 26,630 triliun, dengan target pendapatan Rp 25,431 triliun, dan belanja daerah sebesar Rp 26,092 triliun. Sementara itu, hingga akhir Mei 2010, realisasi penerimaan pajak daerah DKI hingga akhir Mei 2010 mencapai Rp 4,3 triliun atau melampui 3 persen dari target yang harus dicapai hingga Mei 2010 yakni sebesar Rp 4,1 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah DKI, Iwan Setiawandi, mengatakan penerimaan pajak daerah tertinggi, katanya, berasal dari sektor pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBKB) yakni mencapai Rp 1,6 triliun, disusul dari sektor pajak kendaraan bermotor yang realisasinya mencapai Rp 1,3 triliun.
Terkait penerapan pajak online di Jakarta yang menargetkan 800 wajib pajak sektor pajak hiburan, restoran, dan hotel yang menerapkan pajak online tahun ini, menurut Iwan masih terus dilakukan penerapannya, agar target 800 wajib pajak bisa terpenuhi tahun ini.
Hingga akhir Mei 2010, lanjutnya, terdapat sebanyak 182 outlet yang sudah menerapkan pajak online. Kendala dalam penerapannya sendiri, menurut Iwan, karena jenis mesin yang digunakan wajib pajak sangat bervariasi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian jenis mesin yang akan digunakan dengan sistem online yang akan dipasang.