REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK- Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengesahan Nur Mahmudi Ismail sebagai Walikota Depok terpilih.
Untuk saat ini, ia mengaku tengah menunggu jawaban resmi dari Mendagri tentang hasil rapat konsultasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. "Setelah jawaban resmi dari Mendagri datang, baru surat pengesahan dari KPU Depok akan diserahkan kepada Gubernur Jabar dan kemudian ke Mendagri. Jadi belum ada SK pengesahan dari Mendagri," kata Rintis kepada Republika, Jumat (24/12).
Sebelumnya, Mendagri, Gamawan Fauzi mengatakan kepada Republika (23/12) bahwa SK Mendagri telah diberikan kepada DPRD Depok. Ia juga menegaskan agar DPRD Depok tidak menunggu jawaban resminya dan langsung melanjutkan proses pemilukada selanjutnya yaitu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2011-2016 pada 26 Januari mendatang.